Jumat, 26 September 2014

KMA NOMOR 29 TAHUN 2014 TENTANG KEPALA MADRASAH

Keputusan Menteri Agama No. 29 Tahun 2014 Tanggal 15 September 2014 tentang kepala Madrasah menjelaskan tentang persyaratan pengangkan dan pemberhentian kepala madrasah, wewenang dan kewajibannya, prosedur pengangkatannya, serta masa kerja kepala madrasah PNS (Negeri) Maupun Kepala Madrasah Non-PNS untuk lebih jelasnya silahkan download peraturannya pada link berikut:

Tidak ada komentar: